Bupati Agus Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Kepada Pemprov Lampung

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA, KRUI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menyerahkan sertifikat tanah hibah ke Pemprov Lampung dan beberapa lembaga vertikal, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (3/4/2024).

Penyerahan sertipikat itu, diserahkan langsung oleh orang nomor wahid di Bumi Para Sai Batin dan Ulama, Agus Istiqlal. Dengan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Senin Mustakim, Pj. Sekkab Pesibar, Jon Edwar, Forkopimda Pesibar, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Bupati Agus mengatakan bahwa, penyerahan sertipikat tersebut merupakan momen penting dalam pengelolaan aset daerah dan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pesibar dalam mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Setelah Pemkab Pesisir Barat, Giliran DPRD Minta Kemenhub Tambah Runway Bandara Muhammad Taufiq Kiemas
  • Bagikan