Oknum Perangkat Desa dan KPPS Terlibat Kampanye Dilaporkan Paswaslu

  • Bagikan
Warga melaporkan oknum perangkat desa dan KPPS terlibat kampanye di Kecamatan Kedondong/Foto: Ist

Sementara Arif Roni warga Desa Banjar Negeri salah satu pelapor berharap Bawaslu segera bertindak dan memberikan sanksi kepada oknum perangkat desa apabila terbukti bersalah.

“Saya selaku masyarakat sangat berharap Bawaslu dapat menindak tegas oknum oknum perangkat desa yang ikut berpolitik dalam pilkada , buat efek jera agar yang lain tidak ikut ikutan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar foto di media sosial yang menunjukkan beberapa oknum perangkat desa tidak netral dalam Pilkada 2024.

Pasalnya dalam foto yang beredar menunjukkan beberapa oknum perangkat desa tersebut diduga ikut mengkampanyekan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra – Supriyanto (Asri).

Bahkan beberapa oknum perangkat desa tersebut tampak foto dengan berpose menunjukkan satu jari bersama-sama warga yang dihadiri oleh Eriawan sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 Aries Sandi – Supriyanto.

Diketahui oknum perangkat desa itu ialah Burhan petugas KPPS di TPS 01 Desa Gunung Sugih, Amin anggota BPD Desa Gunung Sugih, Jama’an anggota BPD Desa Kedondong Hilman Kepala Dusun Nabang Sari Desa Kedondong dan Hermasyah anggota BPD Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Pasar Baru Fitri Nurhuda mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun menurutnya apabila hal tersebut benar dirinya mempersilahkan pihak terkait untuk memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

“Waduh saya belum tahu Bang. Kalau memang itu betul ya silahkan dari Bawaslu atau penegak hukum memproses. Karena saya sudah mewanti wanti untuk aparatur dan perangkat desa saya untuk menjaga netral dan tidak terlibat di kegiatan pada pilkada ini,” kata dia, Minggu (20/10/2024).

BACA JUGA:  Gubernur RMD Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran

(WII)

  • Bagikan