Selamat, Masa Jabatan 112 Peratin di Pesisir Barat Resmi Diperpanjang

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA-Sebanyak 112 dari 116 Peratin dan Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pekon di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan, di halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (7/8/2024).

Pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Bupati, Agus Istiqlal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/400/KPTS/IV.12/HK-PSB/2024, tentang perpanjangan masa jabatan peratin di Pesibar.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, Pj. Sekkab, Jon Edwar, Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Heri Agusnaeni, Ketua I TP-PKK Pesibar, Yulnawati Zulqoini Syarif, Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Bupati Agus mengawali sambutannya dengan ucapan selamat terhadap 112 Peratin dan ketua TP-PKK Pekon yang menjalani kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, terutama pada ketentuan pasal 39 yang berbunyi, kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelas Agus.

Agus berharap momen tersebut menjadi suntikan semangat dalam memajukan pekon masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Pesibar.

“Pelaksanaan tugas peratin harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme, agar kegiatan pembangunan pekon dapat optimal,” kata Dia.

Karenanya Bupati berpesan, pertama bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJMP) untuk jangka waktu dari enam tahun menjadi delapan tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimasukan adalah rencana pembangunan untuk dua tahun kedepan.

BACA JUGA:  Inspektorat Ungkap Kinerja Pemkab Pesisir Barat 2022, Simak Penjelasan Henry Dunan
  • Bagikan