Bawaslu Lampung Barat Tertibkan APK Perserta Pilkada 2024 di Masa Tenang

  • Bagikan

WAKTU INDONESIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pilkada 2024 yang masih terpasang di sejumlah titik pada masa tenang yang berlangsung sejak 24 hingga 26 November 2024.

Dalam menertibkan APK tersebut Bawaslu Lampung Barat belerjasama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Kelurahan dan Desa (PKD), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PTPS).

Tim gabungan itu terjun ke sejumlah titik strategis di Kabupaten Lampung Barat dan area publik lainnya untuk membersihkan APK yang masih dipasang, baik di jalan raya, tempat umum, maupun di lokasi yang berdekatan dengan fasilitas publik.

“Penurunan APK itu guna menjaga ketertiban dan memastikan proses Pilkada berlangsung sesuai ketentuan berlaku, utamanya di masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, Senin, 25 November 2024.

Dia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa tenang, yang merupakan periode sangat krusial menjelang hari pemungutan suara.

”Masa tenang adalah waktu yang sangat penting, untuk memberi kesempatan kepada pemilih menentukan pilihan mereka tanpa gangguan dari pihak manapun. Kami ingin menciptakan suasana yang damai dan bebas dari segala bentuk kampanye,” tutur Novri.

Bawaslu, lanjut Novri, juga telah memberikan instruksi tegas kepada Panwascam dan PKD untuk menertibkan APK di setiap kecamatan hingga tingkat desa se-Kabupaten Lampung Barat.

”Kami pastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang ini,” kata dia.

BACA JUGA:  PD Lampung Ancam Kuasai Monas, Jika KLB Sibolangit Disahkan Kemenkumham
  • Bagikan