Dirinya menjelaskan, pihaknya sudah mempermasalahkan dugaan pelanggaran administrasi terkait penerimaan calon tersebut sebelum masa pencoblosan dengan melaporkan ke Bawaslu, KPU maupun DKPP dan berakhir pada gugatan di MK.
“Setelah hari Senin ini MK akan memberikan jadwal kapan kita bersidang,” pungkasnya.
(WII)





