Dirinya mengungkapkan, bahwa sebelumnya oknum Camat tersebut sudah pernah mendapatkan sanksi disiplin dan apabila hal ini terulang kembali maka akan diberikan sanksi disiplin yang tinggi lagi.
“Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaan ini seperti apa, tapi yang pasti pemerintah Daerah akan terus menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung saat ini sedang heboh dan sedang menjadi perbincangan hangat, pasal nya salah satu warga setempat memergoki Asnawi oknum camat setempat, yang kedapatan bersama seorang Janda berinisial LS (33) di Kantor Kecamatan hingga malam hari.
Salah seorang sumber yang merupakan warga setempat mengakui, kabar Asnawi sering bersama wanita di kantor kecamatan sudah santer beredar ditengah masyarakat, puncaknya sekitar akhir tahun 2024 yang lalu warga memergoki keduanya keluar dari kantor kecamatan Padang Cermin pada pukul 21.00 WIB.
“Jadi saksi (warga-red) ini melihat wanita itu ke kantor kecamatan pada sore hari dan baru keluar jam 9 malam, setelah keluar kantor Camat mereka (Asnawi) masih ngobrol di dalam mobil, saat itulah saksi mendekati dan menegur pak Camat,” ungkapnya, Rabu 15 Januari 2025.
(WII)





