Menurut Erland yang juga tokoh adat Pesawaran itu, memasuki sidang terakhir memang mengerucut dalam fakta persidangan bahwa ijazah yang dipersoalkan memang tidak bisa dibuktikan keberadaannya, dirinya meminta semua pihak menampilkan bukti-bukti seperti perintah hakim.
“Ya kalau ijazah itu ada kasih buktinya ke hakim, kalau ternyata tidak bisa membuktikan ya itu resiko calon, saya juga bingung, kok bisa ijazah tidak ada sama sekali, jadi kita tunggu saja hasil MK,” kata dia.
“Yang jelas kita sebagai masyarakat harus percaya MK ini adil dan independen, masyarakat tenang saja, toh yang lain dilantik Pesawaran belum,” pungkasnya.
(WII)





