Pasca Putusan MK, Ikhtiar Nanda Untuk Pesawaran Lebih Baik

  • Bagikan
Nanda Indira/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) RI yang memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk menggelar pemungutan suara ulang, Calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 02 Nanda Indira angkat suara.

Nanda mengatakan pihaknya menghormati apapun keputusan MK, dan akan menjalankan apapun yang sudah menjadi keputusan lembaga negara yang independen itu.

“Kami menghormati keputusan MK, serta menerima dengan hati yang sejuk, semoga ini yang terbaik untuk Kabupaten Pesawaran,” kata Nanda, Rabu 26 Februari 2025.

Nanda juga menyerukan pesan menyejukkan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran dengan himbauan agar masyarakat dapat menjaga suasana aman hingga masa pemilihan yang akan digelar Mei 2025.

“Kami mengajak seluruh elemen tetap menjaga situasi yang kondusif, mari kita laksanakan tahapan berikutnya dengan penuh kedamaian dan kerukunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  PSU Pesawaran, Bawaslu Pastikan Pemilih Meninggal Tidak Masuk DPT
  • Bagikan