Masyarakat Dibohongi, Ketua KNPI Prihatin Atas PSU Pilkada Pesawaran

  • Bagikan
Ketua KNPI Pesawaran Agung Muharam/Foto: Ist

“Permasalahan ini harus ditangani dengan serius dan harus diusut hingga tuntas,” jelasnya.

“Selain itu harus ada pemahaman untuk masyarakat Pesawaran, apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar saya yakin masyarakat Pesawaran akan sadar bahwa itu aksi kejahatan serius dan sangat merugikan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon Nanda – Anton.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim MK, Ridwan Mansyur, yang menegaskan bahwa MK membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat.

Hal ini disampaikan saat putusan Sidang perkara PHPU dengan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, oleh hakim Ridwan Mansyur.

(WII)

BACA JUGA:  Sengketa Pilkada, Kuasa Hukum Nanda-Anton: Sidang Lanjut dan Dikabulkan MK
  • Bagikan