“Prosedurnya memang begitu tidak ada waktu perpanjangan, namun mereka masih berupaya hukum untuk mengajukan surat perpanjangan pendaftaran melalui surat komunikasi seperti itu,” timpalnya.
Dirinya mengungkapkan, meskipun ada pendaftar lagi pihaknya akan tetap menerima, namun akan diberikan penjelasan bahwa tidak ada lagi pendaftaran atau perpanjangan waktu sesuai surat dinas KPU RI.
“Kalaupun mereka datang untuk mengajukan surat perpanjangan, ya akan kami terima dan kami jelaskan. Saya yakin lah kepada DPC Partai Demokrat itukan Partai politik, pasti mereka mengerti terkait tata kelola pemilu itu,” ungkapnya.
“Kami berharap kita bisa menjaga dan melaksanakan tahapan pelaksanaan PSU dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjaga kondusifitas karna ini tidak bisa selesai oleh KPU sendiri melainkan perlu partisipasi semua pihak,” pungkasnya.
(WII)





