KPU Pesawaran Tetapkan Supri-Suri Nomor 1 dan Nanda-Anton Nomor 2

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan nomor urut pasangan calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024, yang akan dilaksanakan pada 24 Mei 2025 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 069/PL.02.3-BA/1809/2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah mengatakan, bahwa penetapan nomor urut dilakukan pada Minggu, 23 Maret 2025, di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

“Proses ini mengacu pada Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme pencalonan kepala daerah, serta mempertimbangkan Berita Acara Nomor 068/PL.02.3-BA/1809/2025, yang sebelumnya telah menetapkan pasangan calon peserta PSU Pilbup Pesawaran 2024,” kata dia, Minggu 23 Maret 2025.

Nomor Urut Pasangan Calon, berdasarkan hasil penetapan, berikut nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU Kabupaten Pesawaran:

Nomor Urut 01: Supriyanto – Suriansyah Rhalieb.
Partai Pengusul: Golkar dan PPP

BACA JUGA:  Digugat ke MK, Ijazah Paket C Cabup Terpilih Aries Sandi
  • Bagikan