“Karena pembayaran honorer tersebut tidak pernah tertunda dan selalu dibayar tepat waktu. Bahkan pada tahun 2025 selain honor bulanan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer sebanyak 2.423 tenaga honorer,” tegas Iswanto.
Terkait dengan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang melampaui tahun anggaran 2024 keperluan bulan Nopember dan Desember 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada bulan Januari 2025 telah membayarkannya kepada 148 Desa.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran juga telah membayarkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 148. Desa untuk ADD Januari – Februari pada bulan maret 2025,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar di media sosial Facebook dan juga pesan WhatsApp video pidato Mualim Taher saat acara silaturahmi di rumah salah satu warga di Desa Padangratu Kecamatan Gedongtataan pada Rabu 2 April 2025 yang mengatakan bahwa honor aparatur desa di Kahupaten Pesawaran tahun 2021 tidak dibayarkan.
Kemudian, Mualim Taher juga mengatakan bagaimana mau dapat THR, lagi gaji honor daerah (honda) telah enam bulan tidak dibayarkan, sehingga honorer tidak bisa beli daging dan tidak bisa beli ketupat.
(WII)





