“Para jamaah diminta untuk menjalankan ibadah haji dengan sungguh-sungguh dengan menaati aturan, serta menggunakan kesempatan yang baik ini untuk memperbanyak ibadah di Tanah Suci, sehingga dapat menjadi Haji yang Mabrur/Mabruroh,” kata dia.
“Khusus kepada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan ketua rombongan, saya menghimbau agar saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban saudara dengan sebaik-baiknya dengan mengutamakan kepentingan bersama,” timpalnya.
Sebagai informasi, tahun ini CJH termuda asal Pesawaran adalah Bagas Diandra Wiratama (23 tahun) dari Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. Ia berangkat menggantikan ayahnya yang telah terdaftar sejak 2013. Sementara, CJH tertua adalah Syahrial Dadang Karim (90 tahun) dari Kecamatan Teluk Pandan.
Sebagai jemaah calon haji termuda di Pesawaran, Bagas mengaku bangga dan senang karena bisa berangkat haji di usia yang masih muda. Berbagai persiapan pun telah ia lakukan sebelum berangkat ke Tanah Suci, mulai dari mengikuti manasik hingga menyiapkan berbagai kelengkapan yang dibutuhkan selama menjalankan ibadah suci.
“Perasaan saya sangat senang bisa berangkat haji di usia muda. Saya sudah menyiapkan diri melalui manasik dan kelengkapan lainnya,” pungkasnya.
(WII)





