Parosil Tekankan Kepada Agen LPG Tidak Menjual Gas LPG 3 Kg Kepada Masyarakat Terbilang Mampu

  • Bagikan

Ke depan, Parosil Mabsus berencana pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan ASN, Polri dan TNI menggunakan gas subsidi 3 KG.

Bupati dua periode itu juga mengatakan, seharusnya petani kopi musiman yang notabenenya bukan asli masyarakat Lampung Barat tidak diperbolehkan mendapat Gas subsidi 3 Kg, hal itu untuk mengantisipasi kekurangan kouta.

“Karena untuk kouta gas subsidi 3 Kg ini ditentukan langsung oleh pihak Kementerian SDA bukan Pemerintah Daerah yang menentukan, yang tadinya jumlah penduduk Lampung Barat terbilang kurang mampu sudah seimbang dengan kouta gas subsidi 3 Kg, dengan adanya patani musiman ini otomatis mengurangi kouta yang ada,” jelasnya.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga akan mengusulkan untuk penambahan kouta gas subsidi 3 Kg kepada Kementerian SDA, namun kita belum tahu apakah bisa dilakukan langsung penambahan kouta atau menunggu tahun berikutnya dulu,” tutur Parosil Mabsus.

Sementara, Risal mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, untuk kouta gas subsidi yang disalurkan ke Lampung Barat terbilang normal, masih sama seperti biasa.

Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan keluh kesah lapisan masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi 3 Kg di Lampung Barat dapat teratasi. (WII/ADS)

BACA JUGA:  Dua Pasien Positif Covid-19 Warga Kecamatan Gedongtataan Meninggal Dunia
  • Bagikan