“Tetapi pembayaran opsen PKB dan opsen BBNKB akan langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Lampung Barat secara langsung,” tuturnya.
Menurut Mad Hasnurin, hal itu selain berdampak pada APBD Kabupaten Lampung Barat, penerimaan opsen PKB dan BBNKB juga memberikan dampak langsung kepada APBD pekon.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah menganggarkan 3,7 milyard lebih untuk dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah pekon. Angka ini naik 100 persen lebih bila dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang hanya 1,8 milyard,” papar Mad Hasnurin.
“Adapun realisasi dana bagi hasil yang akan disalurkan kepada pemerintah pekon sangat tergantung dari pencapaian realisasi pajak masing masing pekon. Mengingat formula pembagian dana bagi hasil tersebut 40 persen dibagikan secara merata dan 60 persen secara proporsional,” sambungnya.
Wakil Bupati dua periode itu meminta agar masing masing camat, lurah dan peratin ikut berperan aktif dalam upaya pendataan, sosialisasi dan penagihan pajak daerah diwilayah masing-masing.
“Saya berharap peratin dapat mengalokasikan sebagian dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah untuk kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah dan retribusi karena jika melihat potensi yang ada saat ini, saya masih berkeyakinan bahwa peningkatan pendapatan daerah masih bisa dilakukan, yang apada khirnya akan meningkatkan tingkat kemndirian Kabupaten Lampung Barat sekaligus meningkatkan pendapatan pekon masing-masing,” tegasnya. (WII/ADS)





