Mad Hasnurin Minta Camat, Lurah Hingga Peratin Aktif Dalam Pendataan Pajak Bermotor Diwilayahnya

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA, LIWA– Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar) Mad Hasnurin pimpin Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (RAKOR PAD) anggaran tahun 2025 di Aula Kagungan Setdakab, Kamis 17 Juli 2025.

Rakor diikuti seluruh unsur Camat dan Peratin se-Kabupaten Lampung Barat, pihak Samsat dan Polres.

Mad Hasnurin mengatakan, pihaknya sengaja mengundang para Camat beserta lurah dan peratin yang notabanenya sebagai ujung tombak dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

“Pemerintah Daerah sangat berharap adanya peran serta dan dukungan dari bapak, ibu camat , lurah dan Peratin. Dukungan ini sangat penting mengingat target PAD tahun 2025 secara umum mengalami peningkatan yang cukup besar bila dibandingkan dengan target tahun lalu,” jelasnya.

Mad Hasnurin mengatakan, mulai tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diberi kewenangan untuk melakukan pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Sesuai amanat Undang undang Nomor 1 tahun 2022 dan peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Dikatakan Mad Hasnurin Pemberian kewenangan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan kemadirian daerah, karena dengan adanya opsen PKB dan opsen BBNKB, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak lagi mendapatkan dana bagi hasil PKB dan bagi hasil BBNKB dari Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Motor Warga Padangcahya Lampung Barat Hilang, Dalam Penyelidikan Polisi
  • Bagikan