Selain itu, dirinya mengimbau kepada pelaku tindak pidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
“Karena kemanapun mereka bersembunyi kami akan melakukan pengejaran sampai pelaku tertangkap,” jelasnya.
“Kemudian pada masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan ke Polsek terdekat, dan kami tidak akan proses hukum,” tambahnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan kita
“Salah satu caranya dengan meningkatkan ronda malam agar tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku tindak pidana,” pungkasnya.
(WII)





