Sebulan, Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 13 Kasus dan Bekuk 9 Pelaku

  • Bagikan
Polres Pesawaran gelar konferensi pers/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Sepanjang bulan Agustus 2025, Polres Pesawaran berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan 9 pelaku di wilayah hukum setempat.

Ada beberapa kasus yang cukup menonjol yaitu Curhat, Curas, Curanmor (C3), kemudian persetubuhan anak dibawah umur dua kasus, serta penyerahan dua unit senjata api.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, dari beberapa kasus tersebut ada satu kasus yang menjadi atensi yaitu kasus Curat spesialis mini market.

“Kami berhasil mengungkap kasus Curat spesialis mini market tersebut di wilayah Padang Cermin dengan pelaku (YW) warga Tegal Rejo Desa Sariharjo Kecamatan Ngaglik Sleman Yogyakarta,” kata dia, saat Pers Rilis di halaman Mapolres Pesawaran, Jumat 22 Agustus 2025.

“Modus operandi pelaku yaitu dengan merusak dinding kamar mandi Alfamart atau minimarket kemudian masuk dan mengambil barang-barang di toko tersebut,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa ada juga masyarakat yang menyerahkan dua pucuk senjata api ilegal kepada Polres Pesawaran.

BACA JUGA:  Pengajian Akbar Al-Hidayah, Bupati Nanda Sebut Momentum Untuk Berbagi
  • Bagikan