Sasar Guru Tiga Kecamatan, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan KEJ

  • Bagikan
PWI Pesawaran gandeng Kejari dan Polres Pesawaran gelar sosialisasi UU Pers, KEJ dan Penyuluhan Hukum/Foto: Apriansyah

Sementara itu, Ketua PWI Pesawaran M. Ismail menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PWI dalam menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan sosial, khususnya di sektor pendidikan.

“Sosialisasi ini kami tujukan kepada para pemangku kepentingan, terutama di lembaga pendidikan, agar mereka memahami bagaimana peran wartawan bekerja berdasarkan undang-undang dan kode etik jurnalistik,” katanya.

Menurutnya, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik sangat penting agar masyarakat tidak mudah termakan oleh berita palsu (hoaks) dan bisa membedakan mana produk jurnalistik profesional dan mana yang tidak.

“Ketika seseorang mengaku wartawan tanpa didukung pengetahuan yang cukup, maka informasi yang disampaikan bisa saja menyimpang dari prinsip jurnalistik. Padahal, kode etik dibuat untuk melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang objektif sekaligus melindungi wartawan dari ancaman atau kekerasan saat bertugas,” ujarnya.

Dirinya berharap para peserta dapat menyimak dan memperhatikan narasumber karena banyak edukasi yang bermanfaat dan bisa di terapkan di tempat masing-masing supaya menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Sosialisasi ini saya harap bisa berguna bagi peserta dengan satu tujuan yaitu memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Kegiatan Rutin Jumat Barokah Srikandi Dermawan Sasar Dua Kecamatan
  • Bagikan