Sasar Guru Tiga Kecamatan, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan KEJ

  • Bagikan
PWI Pesawaran gandeng Kejari dan Polres Pesawaran gelar sosialisasi UU Pers, KEJ dan Penyuluhan Hukum/Foto: Apriansyah

WAKTUINDONESIA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan penyuluhan hukum bagi sejumlah guru di Kecamatan Padang Cermin, Gedongtataan dan Teluk Pandan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Polres Pesawaran dengan didampingi Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis 6 Oktober 2025.

Kasubsi II Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran Ari Saputra menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar oleh PWI Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan pemahaman dan penerangan hukum serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini juga merupakan tugas kami untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat dan para guru, agar bisa memahami hal-hal yang boleh di publikasikan kepada masyarakat umum maupun bagi para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata dia.

“Karena memang tidak semua informasi tersebut bisa dipublikasikan pada umum. Ada hal-hal yang harus dirahasiakan,” timpalnya.

Dirinya berharap, sosialisasi dan penyuluhan ini bisa bermanfaat dan dapat diterapkan dilingkungan sekolahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Dusun Penengahan Gotong Royong Bersihkan Masjid
  • Bagikan