Pemkab Pesisir Barat Lampung Hadiri Evaluasi Ranperda-Ranperbup APBD 2026

  • Bagikan

Sementara itu, Sekda, Tedi Zadmiko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang diberikan oleh Pemprov Lampung. “Pemkab Pesibar menyadari bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 masih terdapat kekurangan. Karena itu, masukan dan koreksi dari Tim Evaluator Provinsi Lampung sangat diharapkan demi penyempurnaan APBD dan kemajuan Pesibar,” ungkap Sekda, Tedi Zadmiko.

Pemkab Pesibar berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan serta memastikan bahwa anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tukas Sekda, Tedi Zadmiko.

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri menyampaikan bahwa, DPRD bersama Pemkab Pesibar telah bekerja keras dalam menyusun Ranperda APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. “DPRD memastikan bahwa APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga berfokus pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendukung proses evaluasi ini agar APBD Pesibar semakin berkualitas dan akuntabel,” ujar Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri.

Amin Basri juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat fungsi pengawasan demi menjaga agar anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Pemkab Pesibar mencatat beberapa masukan yang disampaikan Tim Evaluator. Diantaranya mengenai konsistensi dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, serta efektivitas belanja modal. (*)

BACA JUGA:  Wabup Fauzi Jawab Pandangn Umum Fraksi atas Ranperda APBD-P 2021
  • Bagikan