Mengenai penanganan limbah atau sampah, Parosil Mabsus merencanakan adanya kerjasama antara pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bila memang SPPG tidak dapat mengatasi permasalahan tersebut.
“Jika memang SPPG tidak bisa menanganinya, mungkin ke depan akan ada MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Namun, bila SPPG dapat menyelesaikan atau memiliki opsi lain itu lebih bagus.
“Tetapi kalau memang SPPG memiliki solusi terkait penanganan sampahnya, agar bisa bermanfaat justru memang itu yang saya harapkan. Yang terpenting tidak mencemarkan lingkungan sehingga membuat keresahan bagi warga,” kata Parosil Mabsus.***




