“Selain itu selama ini kami beranggapan bahwa menu MBG yang disajikan tidak bervariatif dan tidak berinovasi. Hal itu seolah menggugurkan kewajiban untuk pendistribusi setiap harinya,” katanya lagi.
Selain itu pihaknya kerap kesulitan mendapatkan informasi mengenai MBG yang dibagikan itu. Yakni saat penyaluran selama ramadhan yang kerap distribusikan secara dirapel.
“Belum lagi saat awal puasa tidak ada kejelasan bahwa menu MBG yang diterima untuk berapa hari yang sering dirapel,” lanjutnya.
Kemudian terdapat beberapa komponen yang disalurkan ditemukan tidak layak konsumsi.
“Waktu itu roti yang disalurkan berjamur dan puding juga terasa asam tidak layak konsumsi,” tuturnya.
SPPI bakal Teruskan ke BGN
Sementara Korwil SPPI Lampung Barat, Septa Aris Munandar saat dihubungi mengatakan soal harga dan pemenuhan AKG telah ada tim khusus di tiap dapur SPPG.
Meski demikian dia menyebut akan segera meneruskan keluhan-keluhan yang terjadi pada SPPG Pasar Liwa ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Terimakasih akan informasinya akan kami lanjutkan ke atasan,” katanya.***





