LIWA, WAKTUINDONESIA – Kakak-adik, yakni Tn K (58) dan Tn D (56) asal Kecamatan Belalau, Lampung Barat (Lambar) dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri hajatan pernikahan di Bandar Lampung .
Keduanya dinyatakan terpapar setelah ditindaklanjuti dengan rapid tes dan swab.
Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas (Kapus) Kenali Romaita kepada waktuindonesia.id, Sabtu(2/1/2021)
Katadia, Tn. K usai menikahkan anakya di Bandar Lampung (Balam).
“Sebenarnya dia (Tn K) tidak ada keluhan, hanya saja mempunyai penyakit penyerta sehingga di sarankan keponakannya untuk Rapid dan Swab sementara Tn. D merupakan adik kandung dari Tn. K yang juga pernah bersama sama ke Balam,” ujarnya.
Lanjut Romaita, keduanya saat ini sedang di rawat dan Isolasi di Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo Balam.
“Sebenarnya mereka berdua Isolasi mandiri, hanya saja saat ini sedang dirawat di RS itupun atas permintaan sendiri antisipasi bila nantinya ada gejala lain ” terangnya
Selain itu, dihubungi Waktuindonesia.id, Sabtu (2/1/2021) malam, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lambar, Ira Permata Sari, mewakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, kedua terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut mempunyai historis perjalanan keluar daerah yakni Kota Balam.
” iya Tn. K dan Tn D mempunyai riwayat perjalanan ke Balam, selain ke luar daerah Tn. D pernah kontak dengan Tn K”, pungkasnya.
Keduanya terkonfirmasi posotif corona juga dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar yang juga Kadiskes Lambar, Paijo.
“Ya benar seperti yang dismpaikan Kapus Kenali (Romaita, Red), tuan K dan D (Positif Covid,19),” tandasnya.
Untuk diketahui, dengan bertambahnya dua warga Kecamatan Belalau terkonfirmasi positif, kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat menjadi 75 kasus.
(erw/WII)





