PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Perajin emas dan perak yang berada di RT 01/RW 04 Piringadi, Kelurahan Pringsewu Utara , Pringsewu, Lampung, terancam gulung tikar.
Imam (40) seorang perajin mengaku sudah menekuni usaha sebagai pengrajin emas dan perak sejak tahun 2001 lalu.
“Saat ini usaha kami sedang sepi, karena masa pandemi Covid-19 yang masih terus berkelanjutan hingga sampai saat ini,” kata Imam, Senin (18/1/21).
Ia menuturkan kodisi itu karena adanya pandemi Covid-19, usaha terkendala pemasaran dan pesanan dari toko-toko yang semakin menurun.
“Bahkan kami jarang menerima pesanan emas dan perak dari toko-toko, dan kadang tidak ada sama sekali,” tuturnya.
Imam memaparkan dalam sehari biasanya mampu membuat bermacam-macam jenis keranjinan perak seperti cincin, anting, kalung, dan gelang.





