Bupati Parosil Mabsus (Kanan) Wabup Mad Hasnurin. Istimewa
LIWA, WAKTUINDONESIA – Satuan Tugas Pusat menetapkan Kabupaten Lampung Barat (Lamba) sebagai daerah yang berisiko tinggi, tak terkendali, penyebaran Covid-19, zona merah.
Pemkab Lambar bergerak cepat guna menekan angka penyebaran virus asal wuhan Hubei, Cina itu, Rabu (19/1/21).
Pemkab Lambar bersama forkopimda langsung menggelar pertemuan guna membahas langkah yang bakal ditempuh, di rumah makan sabah bekhak, di Pekon Sebarus, Balikbukit.
Bupati Parosil Mabsus usai pertemuan dengan forkopimda itu mengatakan, sejumlah langkah konkret telah disepakati.
Yakni, menghentikan semua bentuk aktiflvitas kerumunan.
“Seperti resepsi pernikahan, khitanan, nayuh,” ujarnya.
Demikian pula dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga dihentikan.
Tak sampai di situ, lokasi wisata juga ditutup.
Kemudian, setiap orang yang telah melakukan perjalanan atau bepergian keluar, daerah zona, harus menjalani isolasi mandiri.





