Kemensos Bakal Tambah Kuota Penerima PKH di Subulussalam, Ini Kriterianya

  • Bagikan

SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menambah calon keluarga penerima manfaat (CKPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.039 keluarga di Kota Subulussalam, Aceh.

Kabar gembira itu disampaikan Koordinator PKH, Yunadi, kepada Waktuindonesia.id, Jumat (22/1/2021).

Diketahui, kuota penerima manfaat sebelumnya 4.004 keluarga. Jika dikalkulasi dengan tambahan yang direncanakan Kemensos 1.039 penerima, maka total 5.043 keluarga di kota itu bakal menerima bansos tersebut.

Menurut Yunadi, sebanyak 1.039 CKPM PKH dimaksud akan diverifikasi dan validasi (verivali) dalam waktu yang diberikan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) PKH terhitung dari tanggal 18 Januari – 05 Februari 2021 mendatang.

Kegiatan verivali tersebut akan dilaksanakan di setiap desa dan kecamatan oleh SDM PKH (Pendamping PKH) dengan jumlah CKPM per kecamatan.

Di antaranya Simpang Kiri 220 keluarga, Penanggalan 216 keluarga, Rundeng 238 keluarga, Sultan Daulat 243 keluarga dan Longkib 122 keluarga.

BACA JUGA:  Warung Gorengan dan Ruko Fotocopy Ludes Terbakar di Gedongtataan
  • Bagikan