Transaksi Narkoba, 1 Wanita 5 Pria Diringkus Polisi

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan enam terduga penyalahgunaan Narkoba.

Keenam terduga tersebut salah satunya merupakan wanita, YUY (24) warga Desa Kertosari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, RID (18), MUH (18), TUB (24), DEN (20) serta ARI (20) dan kelima terduga lainnya merupakan warga, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui rilis humas Polres Pesawaran, Bermula laporan dari warga terduga berhasil diamankan di pinggir jalan raya Way Ratai, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran pada, Jumat (5/2) pukul 16.00 wib.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di TKP anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan terduga YUY, RID, MUH,” jelas Vero, Sabtu (6/2)

Saat dilakukan penggeledahan ditemukannya Barang Bukti (BB) dari hasil intrograsi narkotika tersebut berasal dari terduga TUB, DEN, ARI.

BACA JUGA:  Jalan Tertimbun Longsor, Dishub Lambar Atur Lalin
  • Bagikan