Operasi, Polantas Lambar Tindak 3 dan Tegur 14 Pengendara

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat (Lambar) menindak tiga pelanggar lalu lintas yang berpotensi laka lantas seperti muatan lebih (Overloading) dan memberikan teguran kepada 14 pengendara tidak memakai masker.

Hal Itu dilakukan Satlantas Lampung Barat dalam menggelar Operasi Protokol kesehatan dan ketertiban lalu lintas pada selasa 09/02/2021.

Operasi Yustisi tersebut digelar di Jalan lintas Liwa-Sumberjaya tepatnya di jalan simpang sebarus dan jalan sekuting terpadu, Kabupaten Lampung Barat. Selama kurang lebih satu jam razia, petugas memberikan tindakan tilang dan teguran kepada pelanggar lalulintas dan membagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.

“Hukuman yang kami berikan yakni 3 pengendara bermuatan lebih yang berpotensi laka lantas kami tilang, dan 14 pengendara tak memakai masker di berikan teguran dan di berikan masker kepada pelanggar. Sedangkan 2 pengendara tak pakai masker diberi hukuman mennyayi lagu indonesia raya,” kata Kasat Lantas.

BACA JUGA:  Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2021
  • Bagikan