JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwal pelantikan kepala daerah (Kada) terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 dilangsungkan serentak dan bertahap.
Hal itu diungkapkan Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan saat dihubungi Waktuindonesia.id, Selasa (16/2/21) pagi.
BACA JUGA: Pelantikan Bupati-Wabup Pesawaran Terpilih Ditunda, 3 Lainnya Juga
Dikatakan, meski jadwal pesti tak disebut, untuk pelantikan tahap pertama, diagendakan pada akhir Februari.
Di tahap awal ini, lanjut Kapuspen Benny, pelantikan kada terpilih yang tak sengketa.
“Ditahap awal ini diikuti oleh daerah yang tidak ada sengketa PHP di MK dan daerah yang berdasarkan putusan sela MK, kasusnya tidak dilanjutkan atau gugatannya PHP-nya ditolak,” pungkas Kapuspen Benny.
(esa/WII)





