Ilustrasi. Istimewa
MESUJI, WAKTUINDONESIA – Apes seorang terduga curas asal Sungai Ceper Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, B (27) di tangan polisi Mesuji.
Residivis yang disebut kerap beraksi di Mesuji dan OKI itu saat ditangkap tenyata membawa senjata api rakitan (Senpira) dan dua amunisi aktif kaliber 5,6 mm di Desa Tanjung Menang Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (28/2/21) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jiwa B tak tertolong meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Ragab Begawe Caram.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim kepada waktuindonesia.id, Senin (1/3/21), mengatakan aksi curas B selama ini cukup meresahkan warga. Terlebih acap kali mengancam dengan senpi.
Di Mesuji B tercatat sudah beraksi di enam TKP. B juga kerap beraksi di OKI.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki kanannya karena disebut melawan saat hendak dicokok.
Lanjut kapolsek, setelah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya, B kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Ragab Begawe Caram.
“Sesampainya di rumah sakit diperiksa dan ditangani oleh tim medis. B dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.
Dalam penangkapan itu, selain mengamankan senpira dan dua amnisi, tim tekab menyita sejumlah barang bukti lainya.
“Berupa satu buah dompet berwarna coklat, satu buah ikat pinggang berwarna hitam dan satu unit motor CBR 150 warna merah,” terangnya.
(fan)





