Karyawan Swasta di Pesawaran Diciduk Polisi Gegara Sabu

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, JD (29) berprofesi karyawan swasta, Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Lampung, terciduk Tim Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering membawa narkoba.

“Informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa pelaku ini sering membawa narkoba jenis sabu,” ujar Vero, Senin (08/03).

Dia mengatakan dengan informasi tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba dan anggota bergerak melakukan pencegatan dan penangkapan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Polisi: Granat Ditemukan Warga Waykanan bukan Peninggalan Perang
  • Bagikan