GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Reserse (Satres) Polres Pesawaran berhasil mengamankan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (16/3).
Ketiga terduga yang berhasil diamankan yakni, Rah (24) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Bam (32), Hed (28) Keduanya merupakan warga Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, ketiga terduga tersebut berhasil diamankan di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (15/3).
“Bermula adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh terduga, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap ketiga terduga pelaku,” ujar Vero.





