Calon Pengantin Ini tak Kuasa Menahan Tangis saat Ditangkap Polisi Tanah Karo

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Wahyu Putra Pratama (25) tak kuasa menahan kesedihannya saat digelandang Polsek Tiga Panah, Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara (Sumut), di sekitar Merih Cafe Puncak 2.000, Senin (15/3/21) sekira Pada pukul 12.30 WIB.

Usut punya usut, ternyata pemuda warga Desa Pekan Tolam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) tersebut menagis lantaran baru saja melangsungkan pertunangan dengan sang kekasih.

Belum sempat naik ke pelaminan yang ia rencanakan dengan sang tunangan, Wahyu harus berurusan dengan hukum gegara narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka menangis, karena tersangka diketahui baru melakukan tunangan dengan calon istrinya, dimana dalam waktu dekat  akan melangsungkan pernikahannya,” ungkap KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Iptu Hendry Tarigan saat dihubungi Waktuindobesia.id, Rabu (17/3).

Menurut KBO Hendry, Wahyu ditangkap berawal dari informasi yang pihaknya terima bahwa di Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Karo terindikasi ada peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat.

“Menindak lanjuti atas laporan masyarakat, Kanitreskrim Polsek Tiga Panah yang dipimpin Ipda Pernando Manik SH bersama anggota langsung melakukan pengintaian,” jelasnya.

Petugas mengendus Wahyu berada di Merih Cafe Puncak 2.000. Tak ingin incarannya luput, polisi langsung melakukan menangkap Wahyu.

“Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan bungkus rokok  dari kantong celana tersangka yang berisikan empat buah plastik kecil klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu,” terangnya.

Petugas lantas menimbang barang haram tersebut.

“Setelah ditimbang berat bruto 0,78 gram, dua buah plastik kecil klip berles merah, satu buah pipet yang ujungnya runcing warna bening, satu hand phone warna putih juga diamankan,” bebernya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Satlantas Polres Pesawaran Gelar Ops Ketupat

“Guna proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diboyong ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” pungkas Hendry.

(rek/esa/wii)

  • Bagikan