Tindaklanjuti Visi-Misi, Bupati Dendi Berikan Hak Pengelolaan Hutan Register 20

  • Bagikan

WAYRATAI, WAKTUINDONESIA– Tindaklanjuti Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) berikan hak pengelolaan hutan selama 35 tahun di register 20.

Bagian Sumber Daya Alam, Anggun Saputra mengatakan, hal tersebut berdasarkan keputusan hukum nomor 53/1.08/HK/2021 mengenai penetapan tim pembentukan kelompok tani di kawasan perhutanan sosial di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Rabu (18/3/2021) lalu, di Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai yang diikuti 125 Kepala Keluarga (KK) dengan luas lahan sekitar 500 hektar,” katanya Jumat (19/03).

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:  Pemuda yang 3 Kali Cemari Gadis Belia di Tuba Ditangkap, Begini Kejadiannya
  • Bagikan