PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Dukungan terhadap Imam Besar Habib Riziq Sihab (IB HRS) yang tengah tersandung kasus hukum terus menggema dari berbagai daerah
Salah satunya di Kabupaten Pringsewu , massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pringsewu Anti Diskriminasi Hukum (AMARAH), menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (1/4/21).
Massa tersebut meminta Kejari Pringsewu menyampaikan aspirasi terkait kriminalisasi IB HRS dalam kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Ustadz Nur Kholis selaku kordinator lapangan dalam aksinya meminta pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak IB HRS dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun serta wajib memperlakukan lB HRS dan kawan-kawan secara terhormat.
“Stop penghinaan dan kriminalisasi Ulama dan tokoh oposisi lainnya.” kata Nur Kholis
Selain itu, Ia juga meminta pihak Kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap IB HRS dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.





