Massa Amarah Gelar Aksi Tuntut Batalkan Dakwaan IB HRS

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Dukungan terhadap Imam Besar Habib Riziq Sihab (IB HRS) yang tengah tersandung kasus hukum terus menggema dari berbagai daerah

Salah satunya  di Kabupaten  Pringsewu , massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pringsewu Anti Diskriminasi Hukum (AMARAH), menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (1/4/21).

Massa tersebut meminta Kejari Pringsewu  menyampaikan aspirasi terkait kriminalisasi IB HRS dalam kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Ustadz Nur Kholis selaku kordinator lapangan dalam aksinya meminta  pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak IB HRS dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun serta wajib memperlakukan lB HRS dan kawan-kawan secara terhormat.

“Stop penghinaan dan kriminalisasi Ulama dan tokoh oposisi lainnya.” kata Nur Kholis

Selain itu, Ia juga meminta pihak Kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap IB HRS dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Terima Kunjungan Mantan Bupati Pesawaran, Ini yang Dibahas
  • Bagikan