Jaksa Menyapa, Dihadiri 131 Peratin, Kajari: Sekecil Apapun Penggunaan Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menyambut baik Program Jaksa Menyapa yang diluncurkan secara virtual oleh Kajari Riyadi bertempat di Aula Kagungan kantor bupati setempat, Kamis (1/4/21).

Pada kesempatan tersebut dihadiri Ketua DPC Apdesi Juhairi Iswanto, serta 131 Peratin se-Lambar.

Dikatakan, program tersebut dinilai tepat, karena paling tidak akan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya memahami sebuah aturan.

Kejaksaan merupakan lembaga yang didalamnya terdapat para pebei hukum yang profesional dan handal, serta bertanggung jawab melakukan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan dan atau temuan di lapangan berikut sanksi hukumnya.

“Program ini paling tidak membuka cakrawala berpikir peratin pengelola dana desa di tingkat pekon akan lebih terbuka dan terkontrol,” ujar Parosil.

Terkait pengelolaan dana desa, kalaupun ada laporan ke pihak kejaksaan itu, hal wajar karena ketika pengawasan pelaksanaannya hanya menjadi tanggung jawab lembaga himpun pemekonan (LHP).

Artinya, semua warga mempunyai kewajiban pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana desa yang dilakukan peratin.

BACA JUGA:  Nambah 21, Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tembus 509 Orang, Ini Kata Reihana
  • Bagikan