DPRD Lampura Paripurna LKPJ Bupati Anggaran 2020

  • Bagikan

LAMPUNGUTARA, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), gelar Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati daerah setempat Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/4/21).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I, Madri Daud SE.,MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, bersama dengan Bupati Lampura, H. Budi Utomo, SE., MM dan perwakilan Forkopimda daerah setempat, Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, Camat, dan Lurah se-Lampura.

Dalam penyampaiannya Bupati menjelaskan bahwasanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. Selain itu, didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali. Selain itu, Bupati juga menerangkan, Pembangunan Kabupaten setempat menitikberatkan pada lima misi, yaitu; mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima, serta mewujudkan Lampura sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Peringati Hari Keluarga Nasional, Bupati Waykanan Berencana Pecahkan Rekor MURI
  • Bagikan