Sekda Lampura Buka Sosialisasi Pelaporan IID 2021

  • Bagikan

LAMPUNG UTARA, WAKTUINDONESIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.,M., membuka Sosialisasi Pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2021 di Aula Tapis Setdakab setempat, Rabu (31/3/21).

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa majunya suatu bangsa itu sangat ditentukan adanya inovasi szzseluruh komponen bangsanya, termasuk para Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana roda pemerintahan dan pembangunan. Namun, pelaksanaan inovasi itu tentu harus memperhatikan norma dan kaedah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bentuk inovasi daerah ini diartikan sebagai semua pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Sekda mewakili Bupati Lampura Hi. Budi Utomo, S.,E., M.,M.

Dijelaskannya, menurut Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Pasal 1 mengartikan bahwa inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan, pengkajian, perekayasaan dan pengoprasian penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam praktek atau proses produksi. Sedangkan, sistem Inovasi Daerah (SIDa) adalah keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar Institusi Pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga Iitbang, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha dan masyarakat di daerah.

“Untuk itulah maka sebagai upaya memacu kreatifitas daerah dalam meningkatkan daya saing ini, perlu kita pahami berbagai kriteria yang obyektif, yang dapat dijadikan sebagai pegangan bagi Pejabat Daerah dalam melakukan kegiatan yang bersifat Inovatif tersebut, tanpa adanya kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum,” ujar Sekda.

BACA JUGA:  Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Karya Jaya Medan
  • Bagikan