LIWA, WAKTUINDONESIA – Data sementara hingga H+3 Idul Adha 1442 H, 2021 M, hewan kurban di Lampung Barat (Lambar) tercatat 1.308 ekor.
Dari jumlah itu terdiri atas 995 ekor kambing dan 313 ekor sapi. 11 di antaranya divonis mengidap cacing pada organ hati.
Begitu ditandaskan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar, Natadjudin Amran kepada Waktuindonesia.id, Kamis (22/7/21) sore.
Menurutnya, 11 hewan yang ditemukan mengidap penyakit tersebut tersebar di tiga kecamatan dengan rincian di Kecamatan Balik Bukit lima ekor, Batu Brak tiga ekor dan Way Tenong tiga ekor.
“Saat ditemukan pada proses pemeriksaan organ hatinya mengidap cacing langsung disarankan oleh petugas untuk dikubur dan alhamdulillah rekomendasi kita semuanya di indahkan,” jelasnya.
Karena, kata Natadjudin, penguburan organ hati tersebut merupakan prosedur wajib bagi hewan yang mengidap cacing hati, mengingat membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsi.





