Bawaslu Kota Bandarlampung Ikut Rakor Persiapan Pelanggaran Pemilu 2024

  • Bagikan

Bandarlampung, Waktuindonesia – Terkait agenda persiapan Proyeksi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengikuti Rakor bersama Bawaslu Provinsi Lampung, Minggu (1/8/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Lampung dengan masing-masing peserta memaparkan evaluasi Penanganan Pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018, Pemilu Tahun 2019, dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Yahnu Wiguno Sanyoto selaku Koordiinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung mengatakan, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan masing-masing hambatan dan proyeksi pencegahannya agar tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 berjalan aman, tertib, dan damai.

“Kita menyoroti tata kelola dan dinamika Penanganan Pelanggaran dan hambatan yang terjadi pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya sehingga menjadi bahan evaluasi untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” katanya.

BACA JUGA:  Bawaslu Pesisir Barat Hadiri Rakor di Provinsi, Ini yang Dibahas
  • Bagikan