Polsek Padang Cermin Gelar Pengetatan Prokes Di Pasar Hanura

  • Bagikan

Padang Cermin, Waktuindonesia – Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran melaksanakan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan untuk menekan penyeberan rantai Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, hari ini pendisiplinan dengan diberlakukannya PPKM level 3 dilaksanakan di sekitaran Pasar Hanura dan didapati 52 pelanggar protokol kesehatan.

“Kalau dari laporan, 52 orang tersebut hanya diberikan teguran lisan karena tidak memakai masker dan untuk langsung memakai masker di saat itu juga,” kata Darwin, Minggu (15/8/2021).

Ia mengatakan, kegiatan pendisiplinan tersebut guna memantau, serta upaya untuk menekan penyebaran virus corona terhadap masyarakat sekitar.

“Jadi masayarakat disitu dipantau, jangan karena beberapa orang yang melanggar, akhirnya yang terdampak orang-orang disekitarnya, disiplin prokes tentunya demi kesalamatan para individunya juga,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kegiatan akan dilakukan secara rutin oleh setiap anggota kepolisian maupun gabungan di wilayah hukum setempat untuk memutus mata rantai dan mencegah adanya kluster baru.

BACA JUGA:  1 Warga Luka, 74 Rumah Rusak Terdampak Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Tuba
  • Bagikan