Pelaku Curat Warga Tempel Rejo Berhasil Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Kedondong, Waktuindonesia – SAR (46) warga Desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong karena terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

SAR menjalankan aksinya pada Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 03:00 wib di kediaman pelapor Taufik Hidayat (34) Desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili oleh Kanitreskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela belakang.

“Setelah pelaku mencongkel jendela kemudian masuk dan langsung menjalankan aksinya dengan mengambil barang-barang milik korban,” katanya, Senin (16/8/2021).

“Dari aksinya tersebut pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa satu unit sound sistem merk platinum, satu unit megicom, satu unit kompor gas, dua buah tabung gas ukuran 3kg dan dua buah ambal,” tambahnya.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Mesuji Konfirmasi 1 Kasus Corona Baru
  • Bagikan