Wabup Fauzi Jawab Pandangn Umum Fraksi atas Ranperda APBD-P 2021

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Wakil Bupati Pringsewu, Lampung, Fauzi menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021.

Jawaban tersebut disampaikan Fauzi mewakili Bupati Sujadi pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman di gedung DPRD setempat, Jumat (10/9/2021).

Pada rapat paripurna yang juga dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti secara daring dari kediamannya di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.

Wabup Fauzi menyampai, bahwa dalam menentukan target pendapatan, terdapat beberapa faktor penentu antara lain, potensi pendapatan, tata kelola/proses bisnis, sumberdaya aparatur dan budaya masyarakat Pringsewu.

“Perangkat Daerah terus berupaya dalam pencapaian target pendapatan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi,” kata Fauzi.

Selanjutnya Ia memaparkan upaya yang dilalukan antara lain melakukan intensifikasi melalui beberapa penyesuaian tarif pada jenis-jenis pajak tertentu, memperluas jaringan tempat pembayaran yang mengarah kepada transaksi elektronik,

“Di mana Badan Pendapatan Daerah telah melakukan kerjasama dengan Bank Lampung, Kantor Pos, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan sedang melakukan ekspansi untuk e-payment channel melalui gerai Indomaret, Alfamart, dompet digital dan sistem-sistem pembayaran lainnya yang sejenis, serta upaya-upaya lainnya,” paparnya.

Sementara, masalah persampahan di TPAS Pekon Bumiayu yang saat ini sedang mengalami permasalahan yang cukup kompleks. Saat ini kapasitas TPAS tidak dapat lagi menampung jumlah sampah yang setiap hari masuk.

BACA JUGA:  Bupati Sujadi Resmikan Lumbung Pangan Gapoktan Sumber Makmur Pringsewu
  • Bagikan