Kerap Dijadikan Tameng, BANKI Minta Sosialisasikan MoU Kejari-Pekon

  • Bagikan

Pringsewu, Waktuindonesia – Ketua DPP LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI), Randy Septian meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu agar dapat menyosialisasikan lagi definisi dan makna dari MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejari dan Pekon yang kerap dijadikan tameng Kepala Pekon (Kakon).

Hal itu dikatakan Randy Septian, semata-mara untuk kebaikan dan nama baik korps Adhyaksa khususnya Kejari Pringsewu.

“Kalau tidak diluruskan lagi bisa bahaya, nanti para Kakon akan mengira bahwa sudah MoU, lalu bisa dibela oleh kejaksaan, nanti nama kejaksaan sendiri yang akan tercoreng ditengah masyarakat,” kata dia, Minggu (26/9/2021).

Permintaan tersebut bukan tidak berdasar, Randy melanjutkan, ucapan Kakon Ambarawa Timur, Rokhmat yang menyatakan dirinya tidak khawatir dilaporkan ke Kejari Pringsewu karena merasa sudah MoU dengan Kejari membuktikan bahwa Kakon tidak faham dengan program itu.

BACA JUGA:  PWI Pesawaran Kirim 5 Anggota Ikuti Workshop
  • Bagikan