Puluhan Ribu Warga Penerima JKN-KIS Di Pringsewu Dinonaktifkan

  • Bagikan

Pringsewu, Waktuindonesia – Sebanyak 17.564 warga penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Pringsewu Lampung di nonaktifkan.

Rinciannya, 7.556 PBI-JKN dinonaktifkan di tahun 2019 dan 10.009 dinonaktifkan pada 2020 lalu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Titik Puji Lestari mengatakan, penonaktifkan dilakukan karena warga penerima tidak lagi terdaftar dalam‎ data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Termasuk warga yang tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda, maupun mereka yang pindah segmen atau warga yang sudah mampu.

“Kemensos secara bertahap menonaktifkan data yang belum masuk DTKS. Untuk tahun ini, dinsos sedang melakukan verifikasi data lainnya yang non DTKS,” kata Titik melalui sambungan telpon,Jum”at (1/10/2021).

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pendampingan, Bantuan Stimulan, dan Penataan Lingkungan di Dinas Sosial Pringsewu Dedy Akhmadi menjelaskan, total jumlah penerima PBI-JKN di Kabupaten Pringsewu ada sebanyak 140.377 peserta.

BACA JUGA:  Tiba-tiba, Vaksinator di Polres Pringsewu Kompak Kenakan Ikat Kepala
  • Bagikan