MESUJI, WAKTUINDONESIA – Faktor ekonomi di musim Pandemi menjadi salah satu faktor perceraian, di tahun 2021 terhitung dari bulan Januari – Agustus angka pencarian di Kabupaten Mesuji di tujuh Kecamatan mencapai 270 penggugat yang berdominan si penggugat, yaitu pihak perempuan.
Walau demikian, angka perceraian di tahun 2021 di kabupaten Mesuji mengalami penurunan sebesar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 angka pencarian mencapai 280 lebih.
Hal itu disampaikan Malik Panitra Muda mewakili Humas Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji.
Malik menjelaskan, angka perceraian menurun sebesar 10 persen di tahun 2021. Ini rata-rata umur perceraian berkisar 30 tahun, hampir semuanya mempunyai anak satu.
Faktor ekonomi di dampak pandemi menjadi salah satu utama dari perceraian”, kata Malik kepada waktuindonesia.id, Senin (4/10/21).
Kebanyakan penggugat berasal dari pihak istri, alasannya jika seorang suami malas bekerja dan ekonominya pas-pasan.





