Gedong Tataan, Waktuindonesia – Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pesawaran turun hingga 20 miliar, namun hal itu dipastikan tidak akan berimbas kepada Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD dikembalikan normal, tanpa ada pengurangan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) semester 2 tahun 2021.
Hal itu terungkap pada saat rapat bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di D’junjungan Resto Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong tataan, Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut mengundang apresiasi berbagai pihak diantaranya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulillah Penghasilan Tetap (Siltap) Kades, perangkat desa termasuk tunjangan BPD normal kembali tanpa ada pengurangan di semester 2 tahun 2021 ini dengan mengupayakan sektor lain yang disesuaikan setelah Bupati Dendi Ramadhona berkoordinasi ke Kemendagri,” ujar Ketua PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan, didampingi Sekretaris PABPDSI, Septri Yuanda, saat menghadiri rapat tersebut, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, hal tersebut sebagaimana pembahasan bersama dalam rapat mengenai surat tertanggal 11 Oktober 2021 menyikapi hasil rapat bersama Sekda mengenai penyesuaian ADD yang berdampak pada Pengurangan Siltap Kades, (Perades) dan Tunjangan BPD.
“Namun demikian juga ada tiga poin kesepakatan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa itu sendiri, pertama, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dengan menggenjot PBB hingga 90% dan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan bermotor. Kedua, mendorong peningkatan PADesa dari penggalian potensi desa melalui retribusi tempat wisata desa, dan Ketiga, penarikan retribusi pajak dari perusahaan-perusahaan dan industri yang ada di wilayah desa,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, hal tersebut disepakati bersama APDESI dan PPDI suatu komitmen bersama yang harus dikawal bersama. karena itu patut diapresiasi langkah strategis Bapak Bupati Pesawaran memperjuangkan hak teman-teman hingga ke Kemendagri.
“Alhamdulillah ini patut diapresiasi dan didukung, tentu kami dari PABPDSI sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati Dendi, saya juga mengajak teman-teman BPD dan Pemdes se-Kabupaten Pesawaran agar bersama-sama mengajak masyarakat taat pajak, karena ini penting demi peningkatan PAD dan percepatan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Pesawaran, Suranto bahwa langkah strategis Pak Bupati Dendi patut diapresiasi dan terimakasih atas solusi terbaik dengan berbuah hasil kesepakatan penyesuaian ADD yang tidak berdampak pada pengurangan Siltap Kades, Perades dan tunjangan BPD, bahkan kembali normal tanpa ada pemotongan di semester kedua tahun 2021.
“Jadi ini berkat kerja keras Pak Bupati Dendi akhirnya bisa dikembalikan normal hak Siltap Kades, Perades dan tunjangan BPD yang menjadi tuntutan teman-teman Kades, perangkat desa dan BPD. Alhamdulillah kembali ke awal tanpa ada pengurangan ataupun pemotongan hak,” ujarnya.
Meski demikian, sambung Suranto bahwa pemerintah Kabupaten Pesawaran memenuhi ADD seperti semula tidak ada pengurangan pada Siltap Kades, Perades dan Tunjangan BPD, namun Pak Bupati Dendi meminta bantuan kepada seluruh Kades, Sekdes, perangkat desa dan BPD untuk mendorong peningkatan PAD Pemkab Pesawaran, dan PADesa.





