Tersangka Dugaan Korupsi Fee Proyek 2019 yang Catut Nama Wabup Pringsewu Resmi Ditahan

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Tersangka kasus dugaan korupsi fee proyek pembangunan 2019 Kabupaten Pringsewu, Lampung, Bambang Urip Trimartono resmi ditahan di rutan Polda Lampung.

Tersangka mencatut nama Wakil Bupati Pringsewu terlibat dalam kasus yang kini menjadikannya tersangka.

Bambang didampingi kuasa hukumnya Yalva Sabri mengaku diperintah oleh wakil bupati untuk menerima sejumlah ijon dari rekanan dalam sebuah pengurusan proyek pemerintah kabupaten.

“Uang proyek tersebut sudah saya serahkan ke beliau (wakil bupati, red ). Jadi, tanya saja kepada beliau,” ucap Bambang kepada wartawan Kejari Pringsewu, Senin (1/11/21).

Bambang tiba di kejari Pringsewu pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukum Yalva Sabri.

Kajari Pringsewu Ade Indrawan melalui Kasi Intel Median Suwardi, mengatakan
kejari menerima pelimpahan tersangka dugaan korupsi fee proyek pembangunan dari penyidik Polda dan tim peneliti  Kejaksaan Tinggi Lampung atas nama Bambang Urip Tri Martono.

Menurut Median, kini tersangka ditahan di rutan Polda Lampung.

BACA JUGA:  Ratusan Rekanan Terseret Soal Kerugian Negara Rp15 Miliar di Pesisir Barat, Kini Ditangani Kejari
  • Bagikan