Bagi Raport dan Libur Sekolah di Pesawaran Ditunda Saat Nataru, Lihat Jadwalnya

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran meniadakan hari libur bagi sekolah, khususnya murid dan tenaga pendidik saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu dilakukan guna mencegah adanya penyebaran virus Covid-19 pada saat Nataru.

Kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 420/936/IV.01/XII/2021 tentang Pembagian Raport Semester I dan Libur Sekolah di Kabupaten Pesawaran.

Kadisdikbud Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan, dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Nataru 2022, maka pihaknya menetapkan pembagian raport dan libur sekolah saat Nataru ditunda.

“Kita tentunya mengikuti instruksi dari Kementerian dan Bupati Pesawaran terkait peniadaan libur sekolah pada saat Nataru ini,” kata dia, Rabu (8/12/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan pembagian raport dan libur sekolah akan dilaksanakan pada Bulan Januari 2022 mendatang.

“Kita sudah menetapkan untuk pembagian raport semester I akan dilaksanakan pada 3 Januari 2022 dan langsung diberikan libur mulai dari tanggal 4 hingga 16 Januari, kemudian masuk kembali pada 17 Januari 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  Buka Membatik Cap Bahan Alam, Ini Pesan Bunda Paud Septi
  • Bagikan